Subhanallah... Jarang Dilakukan, Padahal Shalat Sunnah Ini Haramkan Pelakunya dari Api Neraka |
Di akhirat kelak, setelah selesai rangkaian hisab, hanya ada dua
tempat kembali. Yang pertama adalah surga dan yang kedua adalah neraka. Jika
seseorang tidak masuk surga, ia akan masuk neraka. Sebaliknya, diharamkan masuk
neraka, berarti ia masuk surga.
Tahukah Anda? ada shalat sunnah yang fadhilahnya membuat
pelakunya diharamkan masuk neraka.
Menariknya, shalat sunnah ini jarang dilakukan. Kalaupun ada
yang rutin melakukannya, mungkin hanya 1 dari 1000 muslim yang ada. Shalat
sunnah ini tidak lain adalah empat rakaat qabliyah (sebelum) Zhuhur dan empat
rakaat ba’diyah (setelah) Zhuhur.
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرُمَ عَلَى النَّارِ
“Barangsiapa
menjaga empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka
diharamkan neraka atasnya” (HR. Abu Daud; shahih)
مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللَّهُ تَعَالَى عَلَى النَّارِ
“Barangsiapa
menjaga empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah
Ta’ala mengharamkannya masuk neraka” (HR. An Nasa’i; shahih)
مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللَّهُ عَلَى النَّارِ
“Barangsiapa
menjaga empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah
mengharamkannya masuk neraka” (HR. Tirmidzi; shahih)
Bahkan dalam
riwayat lain, disebutkan lebih ringan dengan kata mengerjakan shalat, bukan
menjaganya. Yang artinya, membiasakan, tidak berarti harus setiap hari.
مَنْ صَلَّى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعًا بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى النَّارِ
“Barangsiapa
shalat empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah Azza
wa Jalla mengharamkannya masuk neraka” (HR. An Nasa’i dan Ahmad; shahih)
مَنْ رَكَعَ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعًا بَعْدَهَا حَرَّمَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَحْمَهُ عَلَى النَّارِ
“Barangsiapa
shalat empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah Azza
wa Jalla mengharamkannya masuk neraka” (HR. An Nasa’i; shahih)
Mengapa banyak
orang yang tidak mengerjakan shalat delapan rakaat ini? Di antaranya, karena
tidak semua dari delapan rakaat itu adalah shalat sunnah muakkad.
Seperti jamak
diketahui, shalat sunnah rawatib terbagi menjadi muakkad dan ghairu muakkad.
Shalat sunnah muakkad yang mengiringi shalat Zhuhur adalah empat rakaat
qabliyah dan dua rakaat ba’diyah. Sedangkan sisanya, dua rakaat ba’diyah lagi
merupakan ghairu muakkad. Namun ternyata keseluruhan paket delapan rakaat itu
merupakan shalat sunnah dengan fadhilah yang luar biasa; mengharamkan pelakunya
dari neraka. [Bersamadakwah]
Baca Juga :
loading...
0 Response to "Subhanallah... Jarang Dilakukan, Padahal Shalat Sunnah Ini Haramkan Pelakunya dari Api Neraka "
Posting Komentar