loading...

Sudah Tidak Mampu Mengganti Puasa, Begini Cara Membayarnya Lewat Fidyah

Sudah Tidak Mampu Mengganti Puasa, Begini Cara Membayarnya Lewat Fidyah
Puasa Ramadhan, wajib hukumnya bagi setiap umat islam. Namun, ada beberapa orang yang diperbolehkan untuk tidak puasa dengan alasan tertentu. Seperti wanita hamil, ibu menyusui, orang sakit, pekerja berat dan orang yang berpergian jauh.


Sebagai gantinya, orang tersebut wajib mengganti di lain hari kecuali bulan Ramadhan atau membayar fidyah. Tapi sayangnya, tak banyak yang mengetahui soal fidyah ini. Apasih sebenarnya fidyah itu?

Dikutip dari merdeka, Fidyah adalah memberi makan orang miskin sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan. Baik pelaksanaannya di awal Ramadan maupun di akhir Ramadan. "Dia berbuka puasa pada bulan Ramadan saat kondisinya tua renta, kemudian dia memberi makan/fidyah 30 orang pada akhir bulan," kata Anas bin Malik (Al Hadis).

Dikutip dari buku 125 masalah puasa tulisan Muhammad Anis Sumaji, membayar fidyah ditetapkan berdasarkan jumlah hari yang ditinggalkan untuk berpuasa. Seseorang wajib membayar fidyah kepada satu orang fakir miskin, setiap satu hari meninggalkan puasa.

Adapun ukurannya menurut jumhur, yaitu satu mud gandum jika diukur dengan ukuran sekarang kira-kira 675 gram atau 0,688 liter atau memberi makan sampai kenyang satu kali kepada fakir miskin.

Baca juga : 












loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sudah Tidak Mampu Mengganti Puasa, Begini Cara Membayarnya Lewat Fidyah"

Posting Komentar

close
kode