Pahala Luar Biasa Bagimu Para Lelaki yang Mau Menikahi Janda |
Benarkah menikahi janda itu berkah? Memudahkan
mendapat rizki?
Sering mendengar kata dari kutipan sebuah lagu
dangdut, "Abang pilih yang
mana, perawan atau janda?" Nah, mungkin bagi sebagian orang, perawan
akan lebih banyak dipilih karena masih sama-sama belum pernah berumah tangga,
dan pastinya dari segi fisik pun masih terjaga dari jamahan orang lain. Mungkin
memang benar, namun tahukah bahwa menikahi seorang janda juga punya
keistimewaan tersendiri?
Dikutip dari berbagai sumber, dimana ulasan mengenai keberkahan menikahi
wanita, berlaku baik menikahi janda maupun gadis. Dalam al-Quran, Allah
menjanjikan kecukupan untuk mereka yang menikah,
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ
“Kawinkanlah orang-orang yang masih lajang diantara kalian, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari budak-budak lelaki dan budak-budak perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya”. (QS. an-Nur: 32).
Dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ثَلاَثَةٌ كُلُّهُمْ حَقٌّ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَوْنُهُ الْمُجَاهِدُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالنَّاكِحُ الَّذِى يُرِيدُ الْعَفَافَ وَالْمُكَاتَبُ الَّذِى يُرِيدُ الأَدَاءَ
“Ada 3 orang yang dijamin oleh Allah untuk membantunya: Mujahid fi sabilillah, orang yang menikah karena menjaga kehormatan dirinya, dan budak yang hendak menebus dirinya untuk merdeka.” (HR. Nasa’i no. 3133, Turmudzi no. 1756 dan dihasankan al-Albani).
Dan ini berlaku umum untuk semua pernikahan, baik menikahi gadis maupun janda. Sebagaimana dinyatakan oleh A’isyah radhiyallahu ‘anha,
تَزَوَّجُوا النِّسَاءَ يَأتِينَكُم بِالأَمْوَالِ
“Nikahilah wanita, karena akan mendatangkan harta bagi kalian”. (HR. Hakim 2679 dan dinilai ad-Dzahabi sesuai syarat Bukhari dan Muslim).
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ
“Kawinkanlah orang-orang yang masih lajang diantara kalian, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari budak-budak lelaki dan budak-budak perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya”. (QS. an-Nur: 32).
Dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ثَلاَثَةٌ كُلُّهُمْ حَقٌّ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَوْنُهُ الْمُجَاهِدُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالنَّاكِحُ الَّذِى يُرِيدُ الْعَفَافَ وَالْمُكَاتَبُ الَّذِى يُرِيدُ الأَدَاءَ
“Ada 3 orang yang dijamin oleh Allah untuk membantunya: Mujahid fi sabilillah, orang yang menikah karena menjaga kehormatan dirinya, dan budak yang hendak menebus dirinya untuk merdeka.” (HR. Nasa’i no. 3133, Turmudzi no. 1756 dan dihasankan al-Albani).
Dan ini berlaku umum untuk semua pernikahan, baik menikahi gadis maupun janda. Sebagaimana dinyatakan oleh A’isyah radhiyallahu ‘anha,
تَزَوَّجُوا النِّسَاءَ يَأتِينَكُم بِالأَمْوَالِ
“Nikahilah wanita, karena akan mendatangkan harta bagi kalian”. (HR. Hakim 2679 dan dinilai ad-Dzahabi sesuai syarat Bukhari dan Muslim).
Pahala Menafkahi Janda
Hanya saja, di sana ada keutamaan khusus bagi
orang yang menafkahi janda. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
السَّاعِى عَلَى الأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِينِ كَالْمُجَاهِدِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ، أَوْ كَالَّذِى يَصُومُ النَّهَارَ وَيَقُومُ اللَّيْلَ
Orang yang berusaha
memenuhi kebutuhan janda dan orang miskin, pahalanya seperti mujahid fi
Sabilillah atau seperti orang yang rajin puasa di siang hari dan rajin tahajud
di malam hari. (HR. Bukhari 6006 & Muslim 7659)
Pahala yang luar biasa, dan kesempatan bagi
siapapun yang saat ini bercita-cita ingin mendapatkan pahala jihad. Semoga bisa
dikumpulkan bersama para mujahidin.
Ibnu Batthal dalam syarh Shahih Bukhari mengatakan,
من عَجَز عن الجهاد في سبيل الله، وعن قيام الليل، وصيام النهار – فليعملْ بهذا الحديث، ولْيسعَ على الأرامل والمساكين؛ لِيُحشر يومَ القيامة في جملة المجاهدين في سبيل الله، دون أن يَخطو في ذلك خُطوة، أو يُنفق درهمًا، أو يلقى عدوًّا يرتاعُ بلقائه، أو ليحشر في زُمرة الصائمين والقائمين
Siapa yang tidak
mampu berjihad di jalan Allah, tidak mampu rajin tahajud atau puasa di siang
hari, hendaknya dia praktekkan hadis ini. Berusaha memenuhi kebutuhan hidup
janda dan orang miskin, agar kelak di hari kiamat dikumpulkan bersama para
mujahidin fi Sabilillah. Tanpa harus melangkah di medan jihad atau mengeluarkan
biaya, atau berhadapan dengan musuh. Atau agar dikumpulkan bersama orang yang
rajin puasa dan tahajud. (Syarh Shahih Bukhari – Ibnu Batthal)
Apa makna menafkahi janda?
Hadis di atas memotivasi untuk menafkahi janda,
bukan menikahi janda. Meskipun bisa juga amal baik seorang lelaki ditunjukkan
dalam bentuk menikahi janda. Dan jika janda ini dinikahi maka statusnya bukan
lagi janda.
Akan tetapi hadis ini menganjurkan untuk memenuhi
kebutuhan janda. Terutama janda tua yang tidak memiliki keluarga yang bisa
memenuhi kebutuhannya.
An-Nawawi mengatakan,
المراد بالساعي الكاسب لهما العامل لمؤنتهما
Yang dimaksud
“berusaha memenuhi nafkah” artinya bekerja untuk memenuhi kebutuhan nafkah
janda. (Syarh Shahih Muslim, 18/112). Wallahu
a’lam.
Baca juga :
loading...
0 Response to "Pahala Luar Biasa Bagimu Para Lelaki yang Mau Menikahi Janda"
Posting Komentar