Niat Shalat Jamak Qasar Zuhur Ashar, Lengkap dengan Tata Cara dan Doanya… |
Siapa yang tak pernah bekunjung ke suatu daerah, hingga membutuhkan
waktu berjam-jam bahkan bisa saja beberapa hari?
Pastilah semua orang sesekali pernah mengalami hal tersebut, dimana
waktu yang dibutuhkan mampu membuat rutinitas yang biasanya dilakukan menjadi
berubah.
Dalam hal ini hal yang mungkin saja menjadi lebih sulit adalah perihal shalat. Shalat biasanya dikerjakan ketika adzan telah berkumandang, dan setiap orang Islam akan segera bergegas mengambil air wudhu dan mendirikan shalat.
Menjadi sebuah pertanyaan, bagaimana kalau kita sedang berada di dalam perjalanan dan suasana pun tak mengizinkan untuk menunaikan shalat?
Padahal jika ditelisik lebih lanjut, waktunya sudah mepet atau hampir memasuki waktu shalat berikutnya.
Subhanallah, ketika hal itu terjadi mungkin banyak dari kita yang cemas karena tak bisa menunaikan shalat bukan?
Akan tetapi jangan kawatir terlebih dahulu, karena ada beberapa hal yang bisa dilakukan ketika waktu tak mengijinkan untuk melaksanakan ibadah tersebut.
Memangnya ada keringanan semacam itu?
Benar, yakni dengan shalat jamak atau shalat yang digabungkan.
Dalam hal ini hal yang mungkin saja menjadi lebih sulit adalah perihal shalat. Shalat biasanya dikerjakan ketika adzan telah berkumandang, dan setiap orang Islam akan segera bergegas mengambil air wudhu dan mendirikan shalat.
Menjadi sebuah pertanyaan, bagaimana kalau kita sedang berada di dalam perjalanan dan suasana pun tak mengizinkan untuk menunaikan shalat?
Padahal jika ditelisik lebih lanjut, waktunya sudah mepet atau hampir memasuki waktu shalat berikutnya.
Subhanallah, ketika hal itu terjadi mungkin banyak dari kita yang cemas karena tak bisa menunaikan shalat bukan?
Akan tetapi jangan kawatir terlebih dahulu, karena ada beberapa hal yang bisa dilakukan ketika waktu tak mengijinkan untuk melaksanakan ibadah tersebut.
Memangnya ada keringanan semacam itu?
Benar, yakni dengan shalat jamak atau shalat yang digabungkan.
Shalat Jamak dalam Pandangan Islam
Pengertian jamak sendiri adalah mengumpulkan, sedangkan menurut istilah
ialah mengumpulkan dua sholat fardlu yang dikerjakan dalam satu waktu dan
dikerjakan secara berturut-turu.
Misalnya, mengerjakan shalat zhuhur dan 'ashar pada waktu shalat zhuhur.
Pertama mengerjakan shalat zhuhur dan setelah selesai dilanjutkan dengan shalat 'ashar tanpa terpisah oleh dzikir atau kegiatan lainnya.
Selain itu boleh juga ketika menggabungkan shalat maghrib dengan isya', namun lain halnya dengan subuh yang harus dikerjakan pada waktunya dan tak boleh digabungkan dengan shalat yang lain.
Membahas perihal shalat jamak, pastilah ada pula niat shalat jamak qasaryang harus dipahami. Namun sebelum itu, ketahui terlebih dulu perihal hukum shalat jamak tersebut.
Misalnya, mengerjakan shalat zhuhur dan 'ashar pada waktu shalat zhuhur.
Pertama mengerjakan shalat zhuhur dan setelah selesai dilanjutkan dengan shalat 'ashar tanpa terpisah oleh dzikir atau kegiatan lainnya.
Selain itu boleh juga ketika menggabungkan shalat maghrib dengan isya', namun lain halnya dengan subuh yang harus dikerjakan pada waktunya dan tak boleh digabungkan dengan shalat yang lain.
Membahas perihal shalat jamak, pastilah ada pula niat shalat jamak qasaryang harus dipahami. Namun sebelum itu, ketahui terlebih dulu perihal hukum shalat jamak tersebut.
Hukum Mengerjakan Shalat Jamak
Masih pada hal yang sama, ternyata hukum jamak qasar adalah mubah
atau boleh bagi orang-orang yang memenuhi persyaratan.
Rasulullah saw bersabda:
Rasulullah saw bersabda:
عَنْ اَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ كانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلمْ اِذا رَحِلَ قَبْلَ اَنْ تَزِيْغَ الشَمْسُ اخِرَ الظُهْرِ اِلى وَقْتِ العَصْرِ ثُمَّ نَزَلَ يَجْمَعُ بَيْنَهُمَا فَاِنْ زَاغَتْ الشَمْسُ قَبْلَ اَنْ يَرْتَحِلَ صَلَّى الظُهْرَ ثُمَّ رَكِبَ (رواه البخارى ومسلم)
Artinya:
Dari Anas, ia berkata:
Rasulullah apabila ia bepergian sebelum matahari tergelincir, maka ia mengakhirkan salat duhur sampai waktu asar, kemudian ia berhenti lalu menjamak antara dua salat tersebut.
Tetapi apabila matahari telah tergelincir (sudah masuk waktu duhur) sebelum ia pergi, maka ia melakukan salat duhur (dahulu) kemudian beliau naik kendaraan (berangkat). (H.R. Bukhari dan Muslim)
Nah, dari hadis tersebut dapat disimpulkan bahwa Rasulullah pernah menjamak salat karena ada suatu sebab yaitu bepergian.
Hal menunjukkan bahwa menggabungkan dua salat diperbolehkan dalam Islam namun harus ada sebab tertentu, dimana shalat jamak boleh dilaksanakan asal dengan beberapa alasan (halangan).
Nah inilah sebab shalat jamak diperbolehkan yang harus dimengerti oleh kita sebagai seorang muslim. Apa saja?
1. Dalam perjalanan jauh minimal 81 km (menurut kesepakatan sebagian besar imam madhab)
2. Perjalanan itu tidak bertujuan untuk maksiat.
3. Dalam keadaan sangat ketakukan atau khawatir misalnya perang, sakit, hujan lebat, angin topan dan bencana alam.
4. Salat fardu dalam sehari semalam yang boleh dijamak adalah pasangan salat duhur dengan asar dan salat magrib dengan ‘isya.
Sedangkan salat subuh tidak boleh dijamak. Demikian pula orang tidak boleh menjamak salat asar dengan magrib.
Sudah paham bukan? Selain itu ada beberapa fakta lain lagi yakni mengenai niat shalat jamak qasar dan artinya yang harus dimengerti oleh kita sebagai muslim.
Inilah ulasan singkat mengenai niat shalat jamak qasar takdim yang bisa diamalkan dalam kehidupan sehari-hari bilamana mengalami salah satu dari syarat boleh menjamak shalat sebelumnya.
Niat Shalat Jamak Qasar Zuhur Ashar
Kali ini, akan dibahas bagaimana caranya dan niat shalat jamak qasar zuhur dan ashar terlebih
dahulu.
Oleh karena itu simak baik-baik dan jangan sampai salah ketika ingin menggabungkan dua shalat dalam waktu beriringan.
Oleh karena itu simak baik-baik dan jangan sampai salah ketika ingin menggabungkan dua shalat dalam waktu beriringan.
1. Niat shalat jamak taqdim Dzuhur dengan Ashar:
أصلي فرض الظهر جمع تقديم بالعصر فرضا لله تعالي
Ushalli fardaz-Dzuhri jam'a taqdimin bil Ashri fardan lillahi Ta'ala
Artinya: Saya niat shalat Dzuhur jamak dengan Ashar karena Allah
2. Niat shalat jamak taqdim Maghrim dengan Isya:
أصلي فرض المغرب جمع تقديم بالعشاء فرضا لله تعالي
Ushalli
fardal Maghribi jam'a taqdimin bil Isya'i fardan lillahi Ta'ala
Artinya: Saya niat shalat Maghrib jamak dengan Isya karena Allah
Itulah bacaan niat shalat jamak qasar yang bisa diamalkan
ketika terjebak pada situasi yang memungkinkan hal tersebut bisa dilakukan.
Selain itu ada beberapa niat shalat jamak qasar yang harus
diketahu pula bagi mereka yang hendak menjalankannya. Tata Cara
Shalat Jamak Qasar
1. Berniat
2. Takbiratul ihram
3. Salat duhur empat rakaat seperti biasa
4. Salam
5. Berdiri lagi dan berniat salat yang kedua (asar), jika dilafalkan sebagai berikut;
2. Takbiratul ihram
3. Salat duhur empat rakaat seperti biasa
4. Salam
5. Berdiri lagi dan berniat salat yang kedua (asar), jika dilafalkan sebagai berikut;
اُصَلِّى فَرْضَ العَصْرِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَقْدِيْمًا مَعَ الظُهْرِ فَرْضًا للهِ تَعَالى
“ Saya niat salat asar empat rakaat digabungkan dengan salat duhur dengan jamak takdim karena Allah ta’ala.
6. Takbiratul Ihram
7. Salat asar empat rakaat seperti biasa
8. Salam
Catatan: Setelah salam pada salat yang pertama harus langsung berdiri,tidak boleh diselingi perbuatan atau perkataan misalnya zikir, berdo’a, bercakap-cakap dan lain-lain).
Sudahkah kita mengerti tentang pengertian dan fakta tentang shalat jamak qasar? Semoga bermanfaat dan menjadikan diri kita lebih paham lagi tentang kebaikan dunia dan akhirat.
Baca Juga :
loading...
0 Response to "Niat Shalat Jamak Qasar Zuhur Ashar, Lengkap dengan Tata Cara dan Doanya…"
Posting Komentar