loading...

Sebelum Memberi Nama Kepada Anak, Ikuti Tata Caranya Ala Islam!

Sebelum Memberi Nama Kepada Anak, Ikuti Tata Caranya Ala Islam!

Bagi para orang tua, memberi nama kepada anak-anak mereka adalah suatau keharusan. Banyak orang tua yang ingin menamai anak mereka dengan nama yang unik sehingga tak ada yang sama, namun ada juga yang menggunakan nama "pasaran" namun dengan makna yang sangat luar biasa. Nama adalah ciri atau tanda, maksudnya adalah orang yang diberi nama dapat mengenal dirinya atau dikenal oleh orang lain. Nama juga sering dikatakan sebagai doa dari orangtua kepada anaknya. Dalam Al-Qur’anul Kariim disebutkan;
 Hai Zakaria, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu akan (beroleh) seorang anak yang namanya Yahya, yang sebelumnya Kami belum pernah menciptakan orang yang serupa dengan dia. ” (QS. Maryam: 7).


1. Disukai memberikan nama kepada seorang anak dengan dua suku kata, misal Abdullah, Abdurrahman.


Kedua nama ini sangat disukai oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala sebagaimana diterangkan oleh Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Abu Dawud dll. Kedua nama ini menunjukkan penghambaan kepada Allah Azza wa Jalla.

Dan sungguh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan nama kepada anak pamannya (Abbas radhiallahu ‘anhu), Abdullah radhiallahu ‘anhuma. Kemudian para sahabat radhiallahu ‘anhum terdapat 300 orang yang kesemuanya memiliki nama Abdullah.

Dan nama anak dari kalangan Anshor yang pertama kali setelah hijrah ke Madinah Nabawiyah adalah Abdullah bin Zubair radhiallahu ‘anhuma.


2. Disukai memberikan nama seorang anak dengan nama-nama penghambaan kepada Allah


Dengan nama-nama-Nya Yang Indah (Asma’ul Husna), misal: Abdul Aziz, Abdul Ghoniy dll. Dan orang yang pertama yang menamai anaknya dengan nama yang demikian adalah sahabat Ibn Marwan bin Al-Hakim.

Sesungguhnya orang-orang Syi’ah tidak memberikan nama kepada anak-anak mereka seperti hal ini, mereka mengharamkan diri mereka sendiri memberikan nama anak mereka dengan Abdurrahman sebab orang yang telah membunuh ‘Ali bin Abi Tholib adalah Abdurrahman bin Muljam.


3. Disukai memberikan nama kepada seorang anak dengan nama-nama para nabi.


Para ulama sepakat akan diperbolehkannya memberikan nama dengan nama para nabi. Diriwayatkan dari Yusuf bin Abdis Salam, ia berkata: “Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam memberikan nama kepadaku Yusuf” (HR. Bukhori –dalam Adabul Mufrod-; At-Tirmidzi –dalam Asy-Syama’il-). Berkata Ibnu Hajjar Al-Asqolaniy: Sanadnya Shohih.

Dan seutama-utamanya nama para nabi adalah nama nabi dan rasul kita Muhammad bin Abdillah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Para ulama berbeda pendapat tentang boleh atau tidaknya penggabungan dua nama Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dengan nama kunyahnya, Muhammad Abul Qasim.

Berkata Ibnul Qoyyim Al-Jauziyyah rahimahullah:”Dan yang benar adalah pemberian nama dengan namanya (yakni Muhammad, pent) adalah boleh. Sedangkan berkunyah dengan kunyahnya adalah dilarang dan pelarangan menggunakan kunyahnya pada saat beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup lebih keras dan penggabungan antara nama dan kunyah beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam juga terlarang.” (Zaadul Ma’ad, 2/347. Ibnul Qoyyim Al-Jauziyyah rahimahullah)

4. Memberikan nama kepada seorang anak dengan nama-nama orang sholih dari kalangan kaum muslimin.


Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam, ia bersabda:

Sesungguhnya mereka memberikan nama (pada anak-anak mereka) dengan nama-nama para nabi dan orang-orang sholih” (HR. Muslim).

Kemudian para sahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah penghulunya orang-orang sholih bagi umat ini dan demikian juga orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari akhir.

Para sahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam memandang bahwa hal ini adalah baik, oleh karena itu sahabat Zubair bin ‘Awan radhiallahu ‘anhu memberikan nama kepada anak-anaknya –jumlah anaknya 9 orang- dengan nama-nama sahabat yang syahid pada waktu perang Badr, missal: Abdullah,’Urwah, Hamzah, Ja’far, Mush’ab, ‘Ubaidah, Kholid, ‘Umar, dan Mundzir

Baca Juga:


 

loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sebelum Memberi Nama Kepada Anak, Ikuti Tata Caranya Ala Islam!"

Posting Komentar

close
kode